Tradisi Budaya Jepang – Bersepeda adalah sebuah hal yang menyenangkan dan Jepang juga merupakan yang masyarakatnya cukup antusias dalam menggunakan kenderaan manual dengan dua atau tiga roda ini. Namun tentunya setiap negara memiliki regulasi masing-masing mengenai sebuah sepeda ketika digunakan di tempat umum dan Jepang juga memilikinya, mungkin sebagian besar sama dengan negara-negara lainnya akan tetapi ada beberapa yang mungkin belum anda ketahui.
Jangan pernah melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Jepang karena kepolisian tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar meskipun tidak seberat pelanggaran pada kendaraan bermotor atau mobil. Mari simak penjelasannya dibawah ini.
Simak Juga : Sebuah Seragam Dalam Tradisi Kehidupan Jepang
Berboncengan Dengan Sepeda Satu Kursi
Memang bukan menjadi masalah besar untuk siapa pun yang berusia diatas 16 tahun, namun hal ini melanggar peraturan di Jepang. Menggunakan sepeda dengan satu kursi untuk berboncengan memang terlihat sangat menyenangkan dan romantis untuk beberapa pasangan remaja namun dapat dikenakan denda sampai 20.000 yen atau sekitar 2jt rupiah, tetapi anda akan biasa melihat masyarakat Jepang melakukan ini pada daerah-daerah pedesaan yang tidak padat penduduk.
Menggunakan Handphone Ketika Membawa Sepeda
Sama seperti keamanan dalam berkendara kendaraan bermotor ataupun mobil di Jepang membawa sepeda terutama pada jalan-jalan besar dan utama sangat dilarang menggunakan sebuah handphone, tentu alasan pelarangan ini untuk keamanan si pengendara serta orang-orang disekitar karena menggunakan handphone seperti menelpon, melakukan SMS atau sebagainya akan mengurangi tingkat kewaspadaan kondisi sekitar si pengendara tersebut. Potensi dendanya adalah 50.000 yen sekitar 4jt rupiah.
Menggunakan Payung Ketika Bersepeda
Musim hujan akan berlangsung satu atau dua bulan di Jepang dan pada saat ini sebuah payung memang menjadi teman dekat, namun bila menggunakan sepeda tidak diperbolehkan menggunakan payung karena dengan alasan yang sama yaitu sebuah keamanan si pengendara dan juga orang sekitar. Potensi dendanya sama seperit penggunaan handphone yaitu 50.000 yen atau sekitar 4jt rupiah.
Menggunakan Earphone
Menggunakan earphone juga menjadi larangan bagi pengendara sepeda di Jepang, dalam bersepeda para pengendara harus dapat mendengar suara dari arah-arah yang mereka ingin lalui oleh karena itu penggunaan earphone memang dilarang karena dapat membahayakan si pengendara dan juga sekitarnya. Potensi denda sebesar 50.000 yen atau 4jt rupiah.
Membawa Sepeda Tanpa Lampu Ketika Malam
Membawa sepeda ketika malam tanpa adanya lampu menjadi pelanggaran di negeri sakura, terutama pada jalan-jalan besar atau jalan utama. Jepang yang merupakan salah satu negara yang banyak menggunakan sepeda tentu menjadikan keamanan sepeda sama seperti kendaraan bermotor lainnya. Potensi dendanya tetap sama yaitu 50.000 yen atau sekitar 4jt rupiah.
Bersepeda Secara Bersampingan
Menjadi pemandangan yang sering dilihat ketika para murid sekolah pulang ataupun di dekat rumah namun menjadi larangan didaerah perkotaan atau juga jalan-jalan utama. Bersepeda secara bersampingan dengan sepeda lainnya dianggap menghabiskan tempat sehingga membuat kemacetan atau kepadatan pada jalan tersebut oleh karena itu Jepang melarang adanya ini pada perkotaan terutama tempat padat. Potensi dendanya sekitar 20.000 yen atau 2jt rupiah.
Bersepeda Melalui Area Pejalan Kaki
Dalam perkotaan besar atau tempat-tempat padat penggunaan sepeda melalui area pejalan kaki adalah melanggar aturan, meskipun beberapa negara lain juga masih banyak yang belum memberikan jalur khusus untuk bersepeda. Potensi dendanya adalah 20.000 yen atau sekitar 2jt rupiah.
Bersepeda Dalam Kondisi Tidak Baik
Kita memang mengetahui bila Jepang memiliki peraturan berkendara yang ketat oleh karena itu bersepeda dalam kondisi tidak baik atau salah satu contohnya ketika mabuk menjadi sebuah pelanggaran besar dalam aturan lalu litas, masalah pelanggaran ini dianggap sangat serius karena memiliki potensi besar dalam menyebabkan kecelakaan oleh karena itu denda untuk pelanggaran ini paling berat yaitu penjara dengan maksimal kurungan 5 tahun dan denda sebesar 1000.000 Yen atau sekitar 120jt rupiah.
Itulah beberapa peraturan dan regulasi yang digunakan oleh negara Jepang untuk bersepeda, bagi kalian para wisatawan yang ingin bersepeda di Jepang sebaiknya mengetahui ini terlebih dahulu.
0 Comments