Berita Lifestyle Jepang – Ketika memasuki awal tahun 2020, Jepang menjadi negara di Asia yang diprediksi akan mendapatkan gelombang wisatawan terbesar di Asia untuk tahun 2020, karena melihat acara Olimpiade Tokyo akan segera dimulai. Memberi isyarat kepada industri pariwisata mencampai puncaknya dan memecahkan rekor pada tahun-tahun sebelumnya, tercatat memang Jepang mendapatkan gelombang wisatawan asing yang terus meningkat setiap tahunnya sejak 12 tahun terakhir. Sehingga dengan giat Jepang mulai menggalakan sektor pelayanan-pelayanan atau fasilitas dalam obyek wisata, namun kemudian datanglah Covid-19.

Jepang merupakan salah satu negara yang paling dekat dengan China memang memiliki resiko tinggi untuk terkena wabah virus mematikan ini, namun Jepang telah berhasil melalui gelombang pertama pandemi ini dengan tingkat infeksi yang relatif rendah. Namun tentunya ekonomi, dan sektor pekerjaan di dalamnya terkena imbas yang besar, bahkan menurut survey dari media The Asahi Shimbun, sebesar 11,4% tenaga kerja Jepang tidak bekerja pada bulan April, itu berarti ada sekitar 4,2 juta karyawan yang harus cuti dan tidak berpenghasilan.

Pekerja Asing Di Jepang Alami Tekanan Akibat Adanya Pandemi Virus Corona
image : nippon.com

Tentu hal ini membuat kondisi perekonomian di Jepang tidak stabil dan bahkan menurun untuk di beberapa kalangan masyarakat, tidak hanya mendapatkan cuti, sebagian pekerja juga ada yang terkena PHK masal atau upah yang tidak dibayar secara penuh. Lebih parahnya lagi, untuk seorang pekerja asing atau ekspatriat hal ini tidak ada jaminan sama sekali.

Simak Juga : Benarkah Rumor Rasisme Terhadap Warga Asing Soal Tempat Tinggal Di Jepang ?

Pariwisata Menjadi Sektor Pertama Yang Runtuh

Pekerja Asing Di Jepang Alami Tekanan Akibat Adanya Pandemi Virus Corona
image : invessnews.com

Tidak perlu diungkapkan secara panjang, tentunya kita akan sangat mudah mengetahui jika sektor pariwisata akan menjadi yang pertama terkena imbasnya dari permasalahan wabah virus COVID-19 ini di berbagai negara, di Jepang salah satunya. Seorang penduduk setempat yang bekerja di industri pariwisata, menyatakan kekecewaannya yang sangat berat atas kehilangan pekerjaannya pada akhir bulan Maret 2020 lalu.

Pariwisata memang telah menjadi kunci utama perekonomian di Jepang selama beberapa tahun terakhir, deklarasi larangan perjalanan dan pengiriman bahan-bahan secara global tidak hanya menyebabkan para pekerja terpuruk, tetapi juga terjadi pada pengusaha-pengusaha kecil di Jepang yang menyatakan kebangkrutan mereka pada pertengahan bulan Mei 2020, terutama para pengusaha yang beroperasi di bidang yang berhubungan dengan pariwisata.

Kejatuhan pariwisata nampaknya hanya menjadi titik awal dari hal-hal buruk lain yang akan terjadi, bahkan menurut pernyataan dari berbagai sumber, banyak tenaga kerja Jepang yang mendapatkan tindakan diskriminasi pada tempat kerja mereka, sebagian besar pekerja asing mengatakan jika mereka dipecat, atau diberhentikan tanpa izin resmi, dan hanya mendapatkan 60% bayaran saja. Beberapa perusahaan atau orang yang memperkerjakan para pekerja asing atau migran berpikir bahwa karena mereka pekerja asing dan hanya sedikit berbahasa Jepang, mereka tidak tahu betul hukum perburuhan di Jepang, mereka tidak dapat menghubungi serikat pekerja, NPO atau pengacara untuk meminta bantuan. Meski tidak semua perusahaan seperti itu, namun setidaknya ini terjadi pada sebagian besar pekerja asing di Jepang.

Sistem Kontrak Kerja Yang Rapuh

Sistem kontrak kerja yang rapuh di Jepang mulai terlihat, ketika pandemi virus Corona yang bertahan lama. Diperkirakan ada 4,62 juta para pekerja kontrak yang bekerja di Jepang, banyak di antaranya adalah warga negara asing, pekerja kontruksi, insinyur IT, jurnalis, seniman, dan guru bahasa Inggris. Jumlah itu terus meningkat setelah kebijakan pemerintah Jepang sejak tahun lalu yang menyediakan lebih dari 300.000 visa kerja khusus.

Pekerja Asing Di Jepang Alami Tekanan Akibat Adanya Pandemi Virus Corona
image : wsj.com

Istilah pekerja freelance memang hadir untuk melambangkan keseimbangan dalam dunia kerja, definisi dari mereka yang tidak ingin tunduk dari peraturan-peraturan sepihak atau tidak terduga dari para pengusaha atau tempat mereka bekerja. Untuk saat ini pekerja freelance di Jepang memang terhitung banyak, namun bagi mereka yang menjalani pekerjaan sebagai ini, menghadapi kondisi pandemi virus seperti ini seperti gulungan dadu, terkadang memberikan keuntungan, namun terkadang tidak. Setidaknya hal ini dibuktikan lewat Zoria Petkoska, seorang freelancer warga asing yang berbasis di Tokyo, mengatakan jika penulis lepas terpengaruh secara tidak proposional, bahkan beberapa perusahaan banyak yang menghemat biaya pengeluaran mereka dengan memotong kontrak dari beberapa freelancer, bahkan hal ini suka terjadi tanpa adanya pandemi virus COVID-19.

Tidak hanya penulis lepas, beberapa freelancer lainnya seperti musisi nomaden atau musisi menengah juga merasakan begitu kurangnya kontrak yang di dapatkan dan juga begitu mudahnya kontrak mereka hilang tanpa sebab yang jelas.

Kebijakan Baru Untuk Sistem Kontrak Kerja

Baru-baru ini, Perdana Menteri Shinzo Abe menekankan pentingnya memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja lepas yang saat ini tidak tercakup oleh undang-undang terkait tenaga kerja di Jepang. Nantinya sebuah pedoman baru, akan dijadwalkan pada bulan Maret 2021, akan menghadirkan kebijakan perlindungan freelancer di bawah undang-undang Standar Perburuhan Jepang jika mereka dianggap memiliki hubungan majikan-karyawan. Perusahaan juga akan diberikan sanksi jika tidak memberikan kontrak tertulis, melepaskan atau menunda pembayaran serta membuat perubahan sepihak.

Source : Tokyoweekender

 Tulis Artikel

Like it? Share with your friends!

Kira Nakayama 秋本健太
Currently working at Artforia.

0 Comments

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.